Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Komitmen ini ditandai dengan menandatangani kebulatan tekad mewujudkan pemerintahan Kulon Progo yang bebas dari KKN. Sebanyak 58 pejabat di lingkungan Pemkab Kulon Progo, antara lain Bupati, Wabup, Perwakilan DPRD dan Muspidaplus, turut hadir menandatangani yang bertempat di Gedung Kaca Pemda, Senin (29/11).
Kegiatan tersebut berlanjut hari ini, Selasa (30/11) dan kini giliran seluruh karyawan dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo menandatangani kebulatan tekad bebas KKN.
Acara berlangsung usai apel pagi, yang diawali dengan masing-masing karyawan mencium bendera merah putih kemudian menandatangani kebulatan tekad bebas KKN disaksikan Sekda Kulon Progo, Budi Wibowo, SH, MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Sutedjo Wiharso dan Asisten Administrasi Umum, Muqodas Rozie, SH.
Sementara itu Sekda Budi Wibowo, mengatakan penandatangan kebulatan tekad ini merupakan komitmen bersama seluruh aparatur di Kulon Progo untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.
Budaya KKN mengancam rusaknya sendi-sendi pemerintahan, untuk itu perlu adanya pemahaman dan penyamaan visi, misi dan persepsi yang sama oleh semua pihak agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan kehendak rakyat.
"Semua pihak harus bisa menjalankan pemerintahan yang baik demi kepentingan masyarakat banyak," katanya. (-)