Sudah kita pahami bersama bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak ke dewasa. Dalam perkembangan psikososial, masa remaja dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu: (1) masa remaja awal/dini (early adolescence) umur 11 ? 13 tahun; (2) masa remaja pertengahan (middle adolescence) umur 14 ? 16 tahun; dan (3) masa remaja lanjut (late adolescence) umur 17 ? 20 tahun. Masing-masing tahapan memiliki ciri tersendiri, tetapi tidak memiliki batas yang jelas, karena proses tumbuh kembang berjalan secara berkesinambungan.
Dari seluruh masa tumbuh kembang anak, masa remaja menjadi bagian penting dan tidak dapat dikesampingkan karena turut memberikan andil dalam menentukan masa depan anak menuju dewasa yang memiliki kualitas hidup yang tinggi. Ancaman pada masa remaja ini umumnya selalu datang bertubi-tubi, khususnya di negara yang sedang berkembang. Menurut IG.N. Gde Ranuh, sepanjang abad 20 lingkungan telah banyak merubah perilaku para remaja dan banyak menjurus ke perilaku resiko tinggi (risk-taking behavior) dengan segala konsekuensi akibat dari perilaku tersebut.
Salah satu bentuk perilaku resiko tinggi yang terjadi dan menjadi masalah anak pada masa remaja ini adalah perilaku yang berkaitan dengan perilaku seks para nikah. Nashori (1996) menunjukkan angka statistik tentang tentang deviasi (penyimpangan) perilaku anak remaja yang semakin besar dari tahun ke tahun terkait dengan perilaku seks para nikah. Era tahun 1970, penelitian mengenai perilaku seks para nilkah menunjukkan angka 7 ? 9 persen. Dekade tahun 1980, perilaku bebas seks pra nikah meningkat menjadi 12 ? 15 persen. Berikutnya tahun 1990 meningkat lagi menjadi 20 persen. Kondisi yang demikian itu, seakan ditegaskan oleh hasil penelitian Presidiem SMA Kolese De Brito pada tahun 1994 yang menyatakan bahwa 22 persen pelajar di DIY setuju hubungan seks di luar nikah.....(selengkapnya silakan download file lampiran)
Detail Berita
MENANGANI PERSOALAN REMAJA
Admin
Artikel
14 Februari 2009 00:00:00
Source: